SERANG | Mengantisipasi gangguan kamtibmas bagi masyarakat atau pengguna jalan maupun lakalantas, jajaran Polsek Kopo Polres Serang Polda Banten Blue Light Patrol rutin melaksanakan monitoring ke sejumlah tempat di Wilayah Hukum Polsek Kopo. Rabu (22/02/2023) Pukul 22.30 WIB.
Menurut Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, S.H., S.Ik melalui Kapolsek Kopo IPTU Satibi, M.H. Kegiatan Blue Light Patrol itu merupakan kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh sejumlah anggota kepolisian menggunakan mobil patroli yang terdapat lampu rotator atau strobo dengan cara menyalakan lampu rotator berwarna biru.
“Artinya bahwa kehadiran anggota Polri bisa diketahui oleh masyarakat. Jadi sewaktu-waktu ada kejadian bisa langsung segera melaporkan hal itu sama petugas yang melaksanakan patroli,” terangnya.
“Ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas Kamtibmas yang tertib dan aman bagi masyarakat Kecamatan Kopo Kabupaten Serang,” ungkapnya.
Kemudian, Blue Light Patrol Polsek Kopo itu menyasar kesejumlah tempat keramaian dan tempat yang rawan pada tindak kejahatan.
“Seperti tempat publik dan wilayah yang sepi dan rawan untuk kejahatan,” imbuhnya.