Cegah Covid-19 Ditbinmas Polda Banten Terus Himbau Warga Untuk Physical Distancing

|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN,Serang, – Pandemi Covid-19 sudah menjadi perhatian serius seluruh belahan dunia, tak heran jika saat ini berbagai upaya serius pun terus dilakukan pemerintah pusat maupun daerah sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan.

Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Banten terus melakukan upaya terbaiknya demi mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten, dengan melakukan patroli keliling untuk menyampaikan himbauan dan maklumat Kapolri tentang larangan berkerumun guna memutus rantai penyebaran Covid-19, Rabu, (15/04/2020), Pukul : 19.00 Wib.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso, S.H., M.H melalui Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi kepada menyampaikan, dengan menjalankan Maklumat Kapolri dalam menjalankan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah, untuk penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19, terkait hal tersebut Ditbinmas Polda Banten rutin melaksanakan Patroli.

“Dalam patroli himbauannya kali ini, para personel Ditbinmas menyasar sepanjang jalan Cikutuk dan Sempu, Kota Serang, menyampaikan maklumat Kapolri agar di menaati dan dijalankan demi kepentingan bersama,” ucapnya.

Lebih lanjut dirbinmas mengatakan bahwa Sosialisasi larangan berkumpul, berkerumun sampai upaya tegas pembubaran akan terus kami lakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini mewabah di sekitar kita

“Kami Menghimbau agar Masyarakat tidak panik dlm menghadapi covid 19 dan tdk melakukan hal² yg tdk kita inginkan, misal borong sembako, menyebar berita hoax, dan masyarakat agar tetap dirumah dan tidak berkumpul di luar rumah apabila tidak ada aktifitas penting dan darurat,”ujarnya.

Dalam sosialisasi ini Masyarakat pun menyambut baik dan menyampaikan terima kasih kepada pihak Kepolisian dari Polda Banten dengan adanya kegiatan seperti ini dan siap mendukung program-program dari Pemerintah tentang antisipasi penyebaran Covid-19 ini.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi terus menghimbau kepada seluruh masyarakat Banten agar mentaati kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri tentang upaya Polri dalam dukung kebijakan pemerintah agar masyarakat selalu berada di rumah, sehingga bisa menghentikan penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten.

“Kami sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat, sehingga kami selalu hadir di tengah masyarakat untuk menghimbau, mengingatkan dan membubarkan perkumpulan massa di luar rumah, demi keselamatan warga masyarakat” tegas Edy Sumardi
(Bid Humas).

About

Check Also

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Teluknaga Tangerang

TANGERANG – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota berhasil membekuk satu …