Cegah Penyebaran Covid-19, Ini Yang dilakukan Personil Ditsamapta Polda Banten

|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN,Serang Banten – Sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona Covid-19. Ditsamapta Polda Banten kembali menggelar patroli Nong Jawara (Polwan) yang dilaksanakan di Pasar Lama Kota Serang Wilayah Hukum Polres Serang Kota. Senin, (11/05/2020) Siang.

Patroli Nong Jawara ini dilaksanakan oleh personil Polwan Subdit Gasum Bripda Indah Noor A, Bripda Tiar Rokhmah, Bripda Sri Oktavia, Bripda Intan Diyana dan Bripda Putri Hanna.

Dirsamapta Polda Banten AKBP Achmadi, mengatakan kegiatan patroli Nong Jawara oleh Ditsamapta Polda Banten ini sebagai wujud keberadaan Polri dalam melaksanakan dan mengimplementasikan kebijakan Pemerintah dan Maklumat Kapolri dalam hal mengantisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Hukum Polres Serang Kota, Polda Banten.

“Sasaran Patroli kali ini dilaksanakan di Pasar Lama, wilayah hukum Polres Serang Kota. Personil juga menghimbau memberi edukasi tentang pola hidup sehat, cuci tangan secara berkala pakai sabun antiseptik, serta menjaga kebersihan rumah dan lingkungan,” kata AKBP Achmadi

Lanjut Achmadi, Patroli personil Nong Jawara Polda Banten ini sekaligus menghimbau kepada masyarakat untuk tidak berkumpul dan tidak melaksanakan mudik di Ramadhan 1441 H. Pihaknya juga tidak bosan-bosan untuk mengingatkan dan sosialisasi tentang bahayanya wabah Virus Corona yang saat ini belum berakhir.

“Kami juga tak bosan selalu mengingatkan dan sosialisasi tentang bahayanya Virus Corona. Hindari suatu kegiatan atau acara yang melibatkan orang banyak karena berpotensi tinggi dalam penyebaran virus corona. Dengan begitu diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona Covid-19,” harapnya.

Sementara itu, ditempat terpisah kabid humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, menjelaskan bahwa patroli nong jawara ini adalah sebagai bentuk kehadiran polisi ditengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman

Edy, meminta kepada masyarakat untuk melakukan pencegahan dengan cara bersih-bersih rumah di lingkungan tempat tinggal, gunakan masker saat di luar rumah, hindari keramaian, berobat ke dokter bila ada gejala demam dan batuk dalam jangka dua minggu. Dan tetap tinggal di rumah aja bila tidak ada keperluan.

“Kita juga sekaligus menghimbau kepada masyarakat agar mentaati maklumat Kapolri dan peraturan pemerintah dalam penanganan virus copid-19 dengan melaksanakan Physical Distancing dan menunda mudik dalam hari raya idul fitri 1441 H ini.” tutup Edy. (Bidhumas)

About

Check Also

http://tribratanews.banten.polri.go.id/cegah-adanya-perang-sarung-anggota-polsek-rangkasbitung-polres-lebak-patroli-dialogis-taman-angklung/

Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat,Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus …