
Polres Serkot | Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Serdang, Brigpol Panji G.P. mengecek guna memastikan ketersediaan minyak Goreng di Minimarket Alfamart desa Serdang Kec. Kramatwatu Kab. Serang. Jumat, (8/4/2022)
Dalam pengecekan tersebut Brigpol Panji bertemu langsung dengan karyawan Alfmart, Pengecekan dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng masih aman. Sehingga masyarakat tidak perlu waspada untuk keberadaan minyak goreng tersebut.
Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Eko Widodo, S.E., M.H., mengatakan pengecekan yang dilakukan anggota Polsek Kramatwatu Polres Serkot untuk mendapatkan informasi setiap waktu terkait pasokan minyak goreng di pasaran. Bahkan hal itu juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya penimbunan yang dilakukan di kalangan pedagang.
“Saya minta Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pengecekan ke semua pasar baik pasar tradisional maupun pasar modern. Jadi semua Bhabinkamtibmas di wilayah Polsek Kramatwatu kita kerahkan,” ujar Kompol Eko.
Lebih lanjut orang nomor satu di Polsek Kramatwatu itu menegaskan bahwa Polri akan menindak secara tegas semua pihak yang melanggar aturan dan melakukan penyimpangan dalam distribusi minyak goreng. Selain pedagang beberapa distributor besar juga rutin dilakukan pengecekan.
Saya ingatkan jangan ada yang melakukan penyimpangan maupun penimbunan. Kalau ada kami pun tidak segan-segan menindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Kapolsek.
*(Humas Polsek Kramatwatu)*