Cipta Kondisi, Puluhan Liter Miras Oplosan Diamankan Polisi

img-20180412-wa0005-752x440

|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN, Kota Serang – Puluhan liter miras oplosan kembali diamankan oleh Polsek Serang, Resor Serang Kota, saat razia miras di beberapa titik wilayah hukum Polsek Serang.

Giat Cipkon (Cipta kondisi) yang dilaksanakan pada 11 April 2018 pukul 23.00  WIB, menyasar  pada warung penjual jamu di wilayah Lopang, Cikepuh dan Unyur, yang disinyalir menjual miras ataupun minuman oplosan sehingga membuat pengkonsumsi minuman tersebut mabuk.

Menurut Kapolsek Serang Kompol Irwanda yang memimpin jalannya Cipkon mengatakan, miras merupakan salah satu faktor pemicu timbulnya tindak kriminalitas. Maka dari itu, pihaknya merasa perlu dilakukan penertiban.

“giat Cipkon ini kami lakukan untuk menjaga Kamtibmas dari tindak pelanggaran hukum yang diakibatkan oleh miras maupun miras oplosan,” katanya.

Menurutnya, miras oplosan memiliki kadar alkohol yang tidak jelas. Sehingga, bagi orang yang mengkonsumsinya bisa saja keracunan dan dapat menyebabkan kematian.

“Selain itu pula,  untuk menghindari terjadinya korban nyawa yang disebabkan oleh miras oplosan seperti yang terjadi di beberapa daerah lainnya,” imbuh Kapolsek.

…………………………………………………………………….
Kontributor : Humas Polres Serang Kota
Editor           : Rusnata
Publish         : iman

About

Check Also

Polda Banten Ikuti Rapat Koordinasi Wilayah Dalam Rangka Kesiapan Kunjungan Presiden RI.

Serang–Polda Banten bersama Pejabat Utama Polda Banten, Danrem 064/MY, Protokol Presiden, Paspampres gelar Rapat Koordinasi …