Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Mengamankan Sebanyak 70 TKA Asal Tiongkok

01-08-2016-tka-ilegal-asal-tiongkok

tribratanewsbanten.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) segera berkoordinasi dengan Polda Banten terkait 70 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang diduga ilegal, yang ditangkap Polda Banten di wilayah Banten, Senin (1/8).

Sebagaimana diberitakan, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Banten mengamankan sebanyak 70 TKA asal Tiongkok yang diduga ilegal Senin (1/8), karena tidak bisa menunjukan dokumen apa pun. Seluruh buruh yang dipekerjakan oleh PT Indonesia River Engenering itu sedang mengerjakan proyek pembangunan pabrik semen, di Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Banten.

Ketika polisi meminta memperlihatkan dokumen lengkap, seperti paspor, dan izin bekerja, para tenaga kerja kasar itu tidak bisa menunjukkannya. Kemudian, petugas langsung membawa 70 TKA tersebut ke Mapolda Banten untuk dimintai keterangan.

Menurut Kombes Pol Nurullah, dugaan sementara tidak memiliki dokumen, tapi nanti pihaknya terus mendalami keterangan mereka. Sebelumnya, pihak kepolisian sudah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari warga yang resah dengan keberadaan tenaga asing yang rata-rata tidak bisa bahasa Indonesia itu.

About

Check Also

Polsek Cijaku Polres Lebak Laksanakan Patroli Dialogis Rutin Malam Hari

Guna antisipasi gangguan kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Cijaku Polsek Cijaku Polres Lebak melaksanakan Patroli …