Direktur Eksekutif Lemkapi Dukung Komitmen Kapolda Banten Tembak di Tempat Pelaku Kejahatan Bajing Loncat

Serang – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr. Edi Hasibuan mendukung komitmen Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto yang menginstruksikan jajarannya melaksanakan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan bajing loncat yang meresahkan pemudik di tengah situasi mudik lebaran tahun 2023.

Edi menyambut baik komitmen Kapolda Banten tersebut. “Kita sambut baik komitmen Kapolda Banten yang ingin wilayah Banten aman, kondusif sebelum dan sesudah lebaran tahun 2023,” kata Edi pada Senin (17/04).

Menurut mantan anggota Kompolnas ini, pada menjelang lebaran biasanya kejahatan cenderung meningkat. Para pelaku mengincar penumpang angkutan umum dan angkutan barang. “Kami melihat kesiapan Polda Banten dalam menghadapi pengamanan lebaran cukup baik terbukti dengan instruksi Kapolda Banten kepada jajarannya yang bakal melakukan tembak ditempat terhadap banjing loncat bila ada yang berkeliaran di wilayah Banten,” tambah akademisi Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Sebagaimana diketahui perintah Kapolda Banten telah disampaikan ke seluruh jajaran saat pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2023. “Personel jangan ragu gunakan senjata api yang dimiliki guna menghentikan ancaman yang membahayakan keselamatan masyarakat dan personel sendiri,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto.

Penggunaan senjata api oleh personel kepolisian dapat direalisasikan untuk melindungi keselamatan orang lain, digunakan saat membela diri dan orang lain dari ancaman kematian dan luka berat, mencegah terjadinya kejahatan yang mengancam jiwa orang lain.

Tindakan tegas dan terukur ini, sambungnya juga menjadi preventive-strike personel Polda Banten untuk mencegah timbulnya korban jiwa dan korban luka dari warga. “Sepanjang kita pedomani Perkap tersebut personel Polda Banten tidak perlu takut selagi dalam rangka melaksanakan tugas, petugas kepolisian juga dilindungi UU yaitu Pasal 50 KUHP,” tutup Didik. (Bidhumas)

About admin

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …