DUA PENGEDAR NARKOBA DIAMANKAN SAT NARKOBA POLRESTA TANGERANG

tribratanewsbanten.com - Dua pria berinisial S (23) dan TBS (34) kini mendekam di balik jeruji Polresta Tangerang. keduanya tertangkap tangan saat akan menjual narkoba jenis sabu berikut alat hisapnya, Kamis (4/8/2016).

Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Agus Hermanto mengatakan keduanya ditangkap petugas saat akan menjual sabu.

“Mereka kami tangkap di Jalan Jaya Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Selain itu, adanya laporan masyarakat yang mengatakan kalau S dan TBS sering mejual narkoba kepada anak-anak sekolah,” kata Kompol Agus.

Agus menerangkan, penangkapan kedua bandar sabu itu berawal saat petugas melakukan pengintaian. Kemudian keduanya bertemu di lokasi dan seperti menunggu seseorang untuk transaksi.

Ketika dihampiri keduanya gugup, kemudian petugas segera melakukan penggeledahan. “Benar saja, petugas berhasil menemukan paket sabu 1 bungkus plastik bening yang ditutup dengan menggunakan alumunium foil. Kemudian petugas juga menemukan sabu yang sudah ada di dalam alat pipet,” jelasnya.

Mendapati hal itu petugas langsung membawa kedua pelaku ke Polresta Tangerang guna dimintai keterangannya.

“Kami masih mengembangkan kasusnya. Ada beberapa nama yang sudah menjadi DPO kami, karena menurut pengakuan tersangka sabu tersebut didapat darinya,” pungkas Kompol Agus.

About

Check Also

Cegah Pelanggaran Personel,Sipropam Polres Serang Gelar Operasi Gaktibplin Kepada Personel Polsek Jajaran

Polres Serang – Dalam upaya meminimalisir pelanggaran serta meningkatkan disiplin anggota, Sie Propam Polres Serang …