Polresta Serkot_ Panit Lantas Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda banten iptu Agus Sutiana melaksanakan pengaturan lalu lintas di simpang empat Serdang Kec. Kramatwatu Kab. Serang. Rabu, (14/6/2023).
“Kegiatan mengatur arus lalu lintas dan menyeberangkan warga masyarakat merupakan salah satu bentuk pelayanan prima Kepolisian kepada warga masyarakat, sesuai dengan tugas pokok kepolisian yaitu sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar Iptu Agus.
Ditengah suasana yang cerah di wilayah Kecamatan Kramatwatu, petugas tetap berdiri tegak dengan tanggung jawabnya melakukan pengaturan lalu lintas.
Dalam giat pengaturan lalu lintas di simpang empat Serdang tersebut bertujuan agar terciptanya Kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran) Lalu lintas untuk mengantisipasi Kemacetan saat warga beraktifitas.
Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Salahuddin, S.Sos., M.Si., mengatakan, dalam pelaksanaan pengaturan lalin sesuai atensi pimpinan untuk segera mengurai apabila ada kemacetan arus lalin.
“Mengingat jalur Kramatwatu merupakan jalur protokol dan padatnya lalu lintas, maka Personel Polsek Kramatwatu Polresta Serkot disiapkan untuk gatur lalin agar tidak ada kemacetan,” ujar Kapolsek Kompol Salahuddin.