Jelang Akhir Tahun, Sat Lantas Polresta Tangerang Akan Razia Knalpot Brong

20171213093820_img_9062

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN, Tangerang - Hari Raya Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, Sat Lantas Polresta Tangerang akan melakukan razia kendaraan yang menggunakan knalpot bersuara keras yang tidak sesuai standar atau biasa disebut knalpot brong.

“Knalpot brong mengeluarkan suara yang sangat bising, ini jelas menimbulkan polusi suara dan bisa mengganggu kenyamanan masyarakat khususnya yang sedang beribadah Natal,” kata Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Eko Bagus Riyadi, SH, SIK, MSi.

Kasat Lantas mengatakan bahwa sebagai pengendara kita harus saling menghormati sesama pengguna jalan dan masyarakat. “Selain untuk memberikan rasa nyaman, knalpot yang tidak standar juga melanggar pasal 297 Undang undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, jadi aturan mainnya sudah jelas,” ujarnya.

Kompol Eko mengatakan bahwa selain melakukan penindakan, Sat Lantas Polresta Tangerang juga selalu melaksanakan giat Dikmas Lantas, agar masyarakat pengguna jalan khususnya di Kabupaten Tangerang bisa lebih tertib di jalan raya.

“Dalam kesempatan ini, saya mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan saling menghormati sesama pengguna jalan,” tambah Kasat Lantas.

………………………………………………………….
Kontributor : Satlantas Polresta Tangerang
Editor           : Muridi
Publish         : iman

About

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …