Jelang PSBB Kab. Tangerang, Polres Cilegon Perketat Pintu masuk dan Keluar Tol Cilegon

|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN,Cilegon, Banten – Jelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan Prov. Banten dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, Polres Cilegon Polda Banten perketat penjagaan di gerbang Tol Cilegon pada Jumat (17/4/2020) jam 08.00 WIB

Kegiatan tersebut di lakukan di dua titik lokasi yaitu gerbang tol Cilegon Timur dan gerbang tol Cilegon Barat hal ini dilakukan seiring dengan persiapan penerapan PSBB di Kabupaten Tangerang yang akan mulai diberlakukan pada Sabtu 18 April 2020

Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana. S.I.K., M.H. kepada awak media menjelaskan kegiatan penjagaan di gerbang Tol Cilegon Timur dan Cilegon Barat guna mendukung kebijakan pemerintah yang akan menerapkan PSBB di Kabupaten Tangerang dalam rangka percepatan penanganan covid-19

“Setiap kendaraan yang keluar masuk melalui gerbang tol Cilegon timur dan Cilegon Barat personel kami di lapangan melakukan pengecekan suhu tubuh dan memberikan himbauan agar menggunakan masker terhadap orang yang di dalam kendaraan tersebut” katanya.

Dilokasi berbeda Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan jelang penerapan PSBB di Kabupaten Tangerang tersebut sesuai adanya keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/249/2020 tentang penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan adanya Pergub Banten

Lanjut Edy Sumardi, PSBB Kabupaten Tangerang meliputi 16 Check Poin wilayah yang akan di perketat penjagaan dan pemantauannya “wilayah Kelapa Dua (Simpang Islamic) Jalan Raya Karawaci-Legok, Curug (Simpang Bitung) Jalan Raya Bitung-Jayanti, Pagedangan (Simpang Maloko) Jalan Raya Karawaci-Legok, Pasar Kemis (Simpang Pasar Kemis) Jalan Raya Cikupa-Pasar Kemis, Cikupa (Gerbang Citra Raya) Jalan Raya Bitung-Jayanti, Kemeri (Simpang Jembatan Ribut) Jalan Raya Kuku-Daon, Legok (Perbatasan Bonang) Jalan Raya Legok-Parung Panjang, Cisauk (Simpang Suradita) Jalan Raya Serpong-Cisauk” jelasnya

“Teluk Naga (Simpang Bojong Renged) Jalan Raya Kampung Melayu, Kosambi (Pospol Kosambi) Jalan Raya Prancis, Sepatan (Simpang Sepatan) Jalan Raya Sepatan-Mauk, Rajeg (Simpang Kukun) Jalan Raya Rajeg-Mauk, Jambe (Bundaran Kutruk) Jalan Raya Lingkar Selatan, Tigaraksa (Pos Pantau Tigaraksa) Jalan Raya KH Syekh Nawani, Solear (Simpang Adiyasa) Jalan Raya Adiyasa-Maja, Jayanti (Perbatasan Sertang) Jalan Raya Jayanti” sambung Edy Sumardi

Terakhir Edy Sumardi menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat bekerja sama dalam membantu kebijakan pemerintah dalam penangangan penyebaran virus corona (covid-19)

About

Check Also

http://tribratanews.banten.polri.go.id/cegah-adanya-perang-sarung-anggota-polsek-rangkasbitung-polres-lebak-patroli-dialogis-taman-angklung/

Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat,Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus …