Serang – Kabidkum Polda Banten menghadiri acara pelantikan Pergantian Antar Waktu Pengawasan Wilayah Notaris (MPWN) periode tahun 2021-2024 dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) tahun 2022-2025 oleh Menteri Hukum dan HAM RI dan Rakor MPN dan MKN dengan tema “Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme melalui pemanfaatan jasa Notaris” oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yosanna H Laoly bertempat di Hotel Mercure Kemayoran Jakarta, kegiatan dilaksanakan pada 2-5 Mei 2023.
Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Yuliani merupakan anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Banten.
Dalam sambutannya Yosanna berharap anggota yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan profesional. “Saya harap dalam menjalankan tugas ini, Saudara betul-betul bertindak profesional, jujur, tegas, dan responsif terhadap tuntutan yang muncul dari masyarakat dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap Notaris,” ujar Yasonna.
“Berdasarkan hasil Mutual Evaluation Review (MER) yang lalu, salah satu yang menjadi sorotan negara anggota FAT adalah bahwa pencegahan TPPT dan TPPU sektor penyedia barang dan jasa (termasuk sektor notaris) belum terimplementasi secara maksimal. Salah satu tugas dan tantangan dalam mendorong peningkatan nilai dari moderate menjadi substansial khususnya terkait IO 3 dan IO 5 yang menjadi tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM adalah mendorong peran dan fungsi strategis Kementerian Hukum dan HAM sebagai Lembaga Pengatur dan Pengawas (LPP) yang di delegasikan kepada saudara sebagai anggota MPWN dan MKNW untuk melakukan pembinaan sekaligus pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan Notaris. Untuk itu, sosialisasi terkait kewajiban menerapkan PMPJ oleh Notaris dan juga materi terkait TPPT dan TPPU harus dilakukan di wilayah kerja Saudara-saudara sebagai anggota MPWN dan MKNW,” tambah Yosanna.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris. “Untuk itu, dalam rangkaian pelantikan ini, juga sekaligus dilaksanakan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris dengan mengundang narasumber yang kompeten untuk menyampaikan materi dan berdiskusi terkait peran notaris dalam pencegahan TPPT dan TPPU. Besar harapan kami kiranya Saudara-Saudara dapat memanfaatkan momentum Rapat Koordinasi ini dengan sebaik-baiknya,” terang Yosanna.
Terahir Yosanna berharap semuanya dapat berpartisipasi aktif untuk melakukan diskusi mengenai kendala yang dihadapi. “Dalam kegiatan ini, Saudara-saudara diharapkan dapat berpartisipasi aktif, untuk melakukan diskusi mengenai kendala yang dihadapi, agar menghasilkan solusi yang dapat diterapkan. Saya harap Majelis Pengawas Notaris maupun
Majelis Kehormatan Notaris dapat bersinergi dalam melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan terhadap notaris secara profesional, sehingga tercipta kepastian, ketertiban, serta perlindungan hukum terhadap masyarakat sebagai pengguna jasa notaris. Semoga Saudara-saudara senantiasa diberikan kekuatan dan kemudahan dalam melaksanakan tugas pengawasan dan pembinaan notaris di Indonesia,” tutup Yosanna (Bidhumas).