Kapolsek Lebakgedong Polres Lebak terus melakukan himbauan prokes dan membagikan masker kepada masyarakat



LEBAK – Himbauan prokes covid 19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan covid 19 dan Membagikan masker kepada masyarakat secara gratis merupakan salah satu cara Kapolsek Lebak gedong Polres Lebak Polda Banten dan anggotanya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di wilayah hukum Polsek Lebak gedong Polres Lebak, Senin pkl. 10.00 Wib (21/02/2022)

Dalam rangka Himbauan prokes covid 19 dan membagikan Masker kepada masyarakat secara gratis, Kapolsek Lebak gedong mengajak kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19 yaitu dengan cara 5M guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di wilayah hukum Polsek Lebak gedong Polres Lebak

Kapolres Lebak AKBP WIWIN SETIAWAN, S.I.K M.H. melalui Kapolsek Lebakgedong Iptu Supar ,SH mengatakan bahwa kegiatan membagikan masker dan himbauan prokes covid 19 ini rutin dilaksanakan oleh Kapolsek dan anggotanya guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di wilayah hukum Polsek Lebak gedong Polres Lebak

Dalam kegiatan tersebut, sebagai usaha Polsek Lebak gedong untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di Masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Lebak gedong khususnya Kp. Muhara Ds. Ciladaeun Kec. Lebakgedong, Kab
Lebak.

“Yang terpenting, Himbauan prokes covid 19 dan bagi bagi masker oleh petugas ini bertujuan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19 guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di masyarakat, ujar Kapolsek.

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …