Kapolsek Walantaka Polres Serang Kota, Tertibkan Jalur Ilegal Warga Menuju Tol

SERANG KOTA,- Polsek Walantaka Polres Serang Kota Polda Banten, menerima aduan dari MMS Tol Tangerang-Merak , banyak aktivitas warga yang naik maupun turun kendaraan di area Jalan Tol, yang Berpotensi terhadap terganggunya pengguna jalan tol, bahkan akan berdampak terjadinya kecelakaan, sehingga perlu di lakukan Penertiban, Jumat (15/10/2021).

Lokasi Tempat jalur ilegal warga tersebut salah satunya berada di samping Perumahan Puri Citra Kelurahan Pipitan Kecamatan Walantaka Kota Serang.

Tempat ini di sinyalir menjadi Salah satu akses ilegal warga untuk naik maupun Turun, Tepatnya Tol Tangerang-Merak Km 66.

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Walantaka AKP Sudibyo B Hadi W turun langsung ke lokasi Untuk melakukan penertiban dan pemberitahuan agar warga tidak lagi menggunakan akses ilegal tersebut Khususnya jalan Tol Tangerang- Merak tepatnya di KM 66.

Di lokasi jalur ilegal tersebut di temukan tangga sebagai sarana warga untuk menuju dan dari jalan Tol , Untuk itu di lakukan pengamanan terhadap tangga tersebut untuk di bawa ke mako polsek Walantaka, dengan tujuan menghindari kecelakaan di area jalan tol, yang berdampak pada kerugian diri pribadi warga maupun pengguna jalan lain.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan himbauan terkait Prokes Serta menyampaikan pesan mengenai PPKM level 3 di Kota Serang , agar warga selalu mematuhi peraturan pemerintah tentang Protokol Kesehatan dengan tujuan agar terhindar dari Covid 19.

Dengan Kejadian tersebut “AKP. SUDIBYO B HADI W , Menghimbau agar warga tidak lagi menggunakan akses jalur ilegal Tol, agar tidak terjadi kecelakaan, karena perilaku ini tidak di benarkan dan melanggar hukum.

About admin _

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …