Kedapatan Miliki Narkoba Jenis Shabu, WK Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang Polda Banten

Serang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Polda Banten berhasil mengamankan pria asal Kecamatan Binuang WK (26) pada Senin (08/11) malam dirumahnya.

WK ditangkap lantaran kedapatan memilki 1 bungkus klip bening narkotika jenis shabu.

Kemudian tim melanjutkan penggeledah di rumah tersangka di Kecamatan Binuang dan di temukan lagi barang bukti sebanyak 6 (enam) bungkus plastik bening narkotika jenis shabu.

Kasat Narkoba Polres Serang Iptu Michael K Tendayu membenarkan perihal penangkapan satu orang tersangka berinisial WK oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres Serang pada Senin malam. “Tersangka WK kita amankan beserta barang bukti sebayak 7 bungkus plastik klip bening yang berisi narkotika jenis shabu dirumahnya,” kata Michael.

Michael mengungkapkan menurut pengakuan tersangka narkotika jenis shabu tersebut di dapatkan dari RN (DPO) dengan cara membeli. “Untuk kepentingan penyidikan, saat ini tersangka berikut barang bukti telah kita amankan di Satresnakoba Polres Serang, dan masih dalam pengembangan kasus,” tukasnya.

Sementara itu Kabidhumas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga meyakinkan publik bahwa Polda Banten akan senantiasa gencar melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba. “Bersama kita perangi narkoba untuk menyelamatkan generasi muda kita di Banten,” tutup Shinto Silitonga.

About admin _

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …