Monitoring Arus Wisata Serta Pengunjung Pantai dan Hotel Sesuai INMENDAGRI NO 40 TAHUN 2022

Cilegon – Dalam rangka Impelementasikan Ppkm Level 1 di Kec.cinangka Kapolsek Cinangka Memeritahkan personil polsek cinangka agar selalu monitoring tempat-tempat wisata memberikan masker kepada tamu/pengunjung wisata Cinangka agar terhindar dari penularan virus Corona. Minggu (04/09/2022).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro, yang saat ini diwakili oleh Kapolsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten AKP Agustian S.H, M.M, saat dikonfirmasi di tempat terpisah menjelaskan bahwa dalam rangka Ppkm Level 1 Kabupaten Serang Polsek Cinangka berupaya untuk menekan adanya penyebaran Covid-19.

Kapolsek juga memerintahkan kepada personil polsek cinangka agar selalu memberikan himbauan kepada pengunjung wisata cinangka agar selalu mematuhi protokol Kesehatan guna menghilangkan virus “COVID-19” Yangada menjadi tidakada kembali, “Tutupnya.

About admin _

Check Also

Penyidik Unit Harda Satreskrim Polres Serang Limpahkan Perkara Kekejari Serang

Penyidik Unit Harta Benda (Harda) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang …