Operasi Antik Kalimaya : Bawa Sabu, Satu Pria Diamankan Polsek Panongan

whatsapp-image-2017-04-27-at-18-05-201

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN – Kepolisian Sektor Panongan Resort Kota Tangerang, mengamankan satu terangka kepemilikan Narkotika jenis sabu-sabu di Jl. Kampung Kadu, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (26/04).

Penangkapan terhadap tersangka U als Ucok (36) ini, berawal saat anggota Unit Reskrim Polsek Panongan sedang melakukan upaya ungkap kasus Narkoba dalam rangka Operasi Antik Kalimaya.

Kemudian di Jl. Kampung Kadu, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Anggota mencurigai salah satu orang yang gerak-geriknya mencurigakan.

“Saat dilakukan penggeledan terhadap tersangka U als Ucok (36), ditemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika diduga sabu, di dalam saku jaket bagian dalam,”ungkap Kapolsek Panongan AKap Trisno T uji.

Tersangka U als Ucok (36) beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Panongan guna proses lebih lanjut. Dan rencaanya tersangka U als Ucok (36) akan dikenakan pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

About

Check Also

Lakukan Aksi Perampasan Kendaraan, 8 Oknum Debt Collector Dibekuk Polda Jateng

Semarang  – Polda Jateng|Aksi berantas premanisme terus dilakukan Polda Jateng. Kali ini, Tim Jatanras Ditreskrimum …