Pamit Dan Mohon Diri, Kapolsek Mancak Polres Cilegon Kembali Sambangi Kantor Pemerintahan Desa Di Daerah Hukumnya

Cilegon ~ Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten, kembali sempatkan diri bersilaturahmi dan mohon pamit dengan segenap unsur Pemerintahan Desa yang berada di daerah Hukumnya, menjelang masa jabatannya berakhir. Jum’at (23/09/2022).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro, melalui Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten AKP Dikdik Rustandi, membenarkan bahwa terkait berakhirnya masa jabatannya sebagai Kapolsek Mancak, sebelum serah terima jabatan berupaya menyempatkan diri untuk bersilaturahmi sekaligus pamit segenap unsur Pemerintahan Desa yang berada di daerah Hukumnya.

Dengan di dampingi oleh IPTU Iwan Supriyatna (Kanit Binmas), IPTU H. Imam Maryono (Kanit Intelkam) dan 2 personel Piket, Kamis (22/09) menyambangi kantor Desa Labuan, Desa Balekambang, Desa Sigedong dan Desa Talaga, selain bersilaturahmi juga sekaligus mohon diri/pamit sehubungan akan mengakhiri masa jabatan sebagai Kapolsek Mancak, untuk itu mengharapkan agar tetap bisa menjaga hubungan yang baik bersama Polsek Mancak, terutama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, “Ungkap Dikdik Rustandi.

Dibutuhkan adanya kesinambungan dalam membangun komunikasi dan kemitraan yang baik bersama pimpinan yang baru sebagai langkah mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di tengah warga masyarakat, kita tetap bisa berhubungan dan jangan sampai putus jalinan silaturahmi, “Imbuhnya.

Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten berharap semoga sinergitas dan soliditas bersama segenap unsur Pemerintahan Desa di Wilayah Kecamatan Mancak, bisa semakin lebih baik dan terus ditingkatkan demi terwujudnya kamtibmas yang kondusif, khususnya di Daerah Hukum Polsek Mancak, “Pungkasnya.

About admin

Check Also

Polda Banten Gelar KRYD, Berhasil Amankan Puluhan Minuman Keras

Serang – Polda Banten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Operasi Miras dan …