Patroli Malam, Polsek Ciruas Polres Serang Berhasil Amankan Minuman Keras

Serang – Polsek Ciruas Polres Serang melaksanakan rutinitas malam mingguan Patroli KRYD razia minuman keras dan lainnya dengan berpatroli pada Sabtu (04/03)

Kegiatannjni di pimpin Aipda Hendra Marjuki guna mengantisipasi balapan liar, tawuran, minuman keras, dan C3.

Anggota Polsek Ciruas melakukan penyisiran terhadap beberapa tempat yang rawan di wilayah Kecamatan Ciruas.

Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan mengatakan, pihaknya melakukan patroli dengan cara dialogis dan humanis. “Hari ini personel Polsek Ciruas melaksanakan patroli guna mengantisipasi kejahatan,” ucap Hasan.

Hasan Khan menyampaikan dalam patroli tersebut pihaknya masih menemukan penjual Miras dan mengamankan berbagai jenis minuman keras dari berbagai merk. “Dari hasil patroli ini kami masih menemukan penjual miras dan mengamankan berbagai jenis minuman keras,” kata Hasan.

“Minuman keras itu didapatkan dari dua toko/warung yang masih beroperasi di wilayah Ciruas secara diam-diam,” tambah Hasan.

Hasan akan terus melakukan razia terhadap penjual minuman keras. “Kami akan terus melakukan razia terhadap warung/toko yang masih menjual minuman keras dan nantinya, kesemuanya itu hasil dari razia, akan kami serahkan ke Polres Serang,” lanjutnya.

Hasan mengatakan tidak hanya itu saja pihaknya juga berhasil membubarkan sekumpulan anak muda yang sedang nongkrong di beberapa tempat. “Iya sengaja kami bubarkan, karena hal itu untuk mengantisipasi terjadinya tawuran, mabuk-mabukan, balapan liar, dengan adanya patroli ini, kami berharap dapat meminimalisir tindak kriminal dalam berbagai macam bentuknya,” kata Hasan.

Salah satu warga yang melihat patroli tersebut mengatakan, mengapresiasi Polsek Ciruas yang tidak pernah berhenti melakukan razia. “Kami sangat senang, karena laporan kami masyarakat selalu ditindaklanjuti dengan cepat oleh Polsek Ciruas,” ujar warga.

Hasan berharap kegiatan tersebut bisa dilaksanakan oleh pihak lainnya. “Kami berharap giat semacam ini dilaksanakan juga pihak-pihak yg diberi wewenang Undang-Undang kami Berpegang selagi PERDA Nomor 3 Tahun 2021 yg dikeluarkan pemerintahan Kabupaten Serang masih Berlaku kami akan maju terus,” kata Hasan.

Terakhir, Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan mengimbau, kepada masyarakat agar selalu mengawasi putra putrinya terutama bila keluar dimalam hari. “Jangan pernah takut dan jangan ragu, untuk selalu bekerjasama dan memberikan informasi kepada polisi dalam memberantas miras, tawuran, dan balapan liat,” tutup Hasan (Bidhumas).

About admin

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …