|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN, Pandeglang – Polsek Banjar Polres Pandeglang, pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat yang membutuhkan surat keterangan kehilangan surat surat berharga dan atau pengaduan yang mesti ditidaklanjuti oleh kepolisian diberikan oleh personil Unit SPKT Polsek Banjar, Kamis (08/02/2018).
Secara Humanis Aiptu Zusman sebagai Ka SPKT Polsek Banjar melayani masyarakat dengan 3-S (salam, senyum, sapa) kepada masyarakat  yang melapor dan membutuhkan bantuan kepolisian berupa Surat Keterangan Kehilangan Barang/ Surat berharga,
Pelayanan tersebut merupakan salah satu tugas dan kewajiban setiap anggota Polri, khususnya unit SPKT disamping tugas-tugas lainnya sesuai dengan Job Discription tentang pelayanan prima kepada masyarakat, hal tersebut diungkapkan oleh Aiptu Zusman yang melaksanakan tugas saat itu,
Dalam pelayanan tersebut masyarakat dilayani dengan tulus ikhlas tanpa dipungut biaya administrasi apapun,
“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah mempercayai pihak kepolisian, dalam hal ini Polsek Banjar, pelayanan kami memang belum sempurna namun akan berusaha untuk memberikan pelayanan yang sempurna kepada masyarakat,†ungkap Kapolsek Banjar AKP Reni Widowati
………………………………………………………….
Kontributor : Humas Polsek Banjar
Editor      : Rusnata
Publish     : iman