TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN - Belakangan ini Judi jenis Singapore di wilayah Tangerang khususnya wilayah hukum Polsek Cikupa sangat menggagu ketentraman warga sekitar, karena Judi jenis ini dapat dilakukan oleh semua kalangan, dari kalangan atas, kalangan menengah sampai dengan kalangan bawah.
Setelah mendapatkan Informasi dari warga Tim Opsnal Polsek Cikupa melakukan penyelidikan di depan klinik citra sehat d/a. Jln. Raya Boulervard citra raya blok. G – 1/1 -2/ R Ds. Dukuh Kec. Cikupa Kab. Tangerang dan mendapati satu orang pengecer judi togel jenis  Singapore dengan inisial MA sedang melakukan transaksi (30/1).
Dari tangan MA Tim Opsnal Polsek Cikupa berhasil mengamankan beberapa barang bukti antara lain 2 (dua) lembar kertas yg berisi nomor pasangan judi jenis singapur, 1 (satu) buah pulpen, Merk : Standar, Warna : Hitam, Uang tunai senilai Rp. 61.000.-(enam puluh ribu rupiah), untuk mempertangungjawabkan perbuatannya MA digelandang ke Mapolsek Cikupa dan terancam hukuman 4 tahun penjara karena telah melanggar pasal 303 KUH Pidana tentang perjudian.