KAPOLSEK CIMANUK BERIKAN PENYULUHAN HUKUM KEPADA KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA CIMANUK

img-20170719-wa0005

TRIBRATANEWS POLDA BANTEN – Kepolisian Sektor Cimanuk Polres Pandeglang pada Rabu, 19 Juli 2017 pukul 10.00 sampai dengan selesai bertempat di Aula kantor Kecamatan Cimanuk, Kapolsek Cimanuk AKP Tusiran, SH melakukan penyuluhan hukum kepada Para Kepala Desa dan perangkat desa khususnya di wilayah kecamatan Cimanuk.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Camat Cimanuk, Ibu Nuriah, Sekmat, dan 11 Kepala Desa kecamatan Cimanuk beserta perangkat desanya.

Kapolsek Cimanuk sebagai narasumber menyampaikan hal-hal mengenai Hukum, mulai dari hukum penggunaan ADD (Anggaran Dana Desa), dan hukum umum lainnya. Kapolsek juga menjelaskan bahwa lingkup kerja pemerintahan terpayungi atau berlandaskan hukum.

Kapolsek menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk mengingatkan Para Kepala Desa beserta perangkatnya agar bekerja sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Sehingga dalam pelaksanaannya tercipta sistem pemerintahan yang bersih dari tindakan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

Camat Cimanuk Ibu Nuriah menilai bahwa “kegiatan seperti ini adalah hal positif dan perlu diapresiasi, karena kegiatan ini juga dapat menjadi sarana komunikasi yang baik, untuk mensinergikan kerjasama antar Muspika kecamatan Cimanuk.

Editor : Kompol P. Winoto

Penulis : Opr. Polsek Cimanuk

Publish : Bripka Syarif. H

About Intelkam Banten

Check Also

Polda Banten Gelar KRYD, Berhasil Amankan Puluhan Minuman Keras

Serang – Polda Banten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Operasi Miras dan …