Perayaan Natal, Kapolri : Pengusaha Jangan Paksa Karyawan Pakai Atribut Natal

img-20171222-wa0000

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN, Jakarta – Kamis (21/12/2017). Kapolri Jenderal Polisi H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D menegaskan kepada semua pengusaha, manajemen perusahaan, ataupun perkantoran agar tidak memaksa para karyawan mereka gunakan atribut Natal.

Menurut Mantan Kapolda Metro Jaya itu, seseorang dijamin kebebasannya dan tidak ada paksaan untuk menggunakan atribut apa pun itu bila yang bersangkutan tidak menginginkannya.

Jenderal Bintang Empat kelahiran Palembang itu saat ditemui di Monas, usai apel Operasi Lilin 2017, Kamis pagi (21/12), mengatakan, “Kepada asosiasi pengusaha, pusat-pusat perbelanjaan dan lain-lain jangan memaksa menggunakan atribut Natal. Kepada pemilik perusahaan, kalau karyawannya tidak ingin menggunakan atribut Natal, ya tentu tidak masalah, ini negara demokrasi.”

Kapolri menegaskan sekecil apa pun, jika sampai ada unsur pemaksaan, hal itu merupakan suatu tindakan pidana yang dapat dikenakan sanksi hukum.

Hal itu berlaku tidak hanya untuk masalah keagamaan, tapi dalam hal apapun juga tidak diperbolehkan ada pemaksaan, karena Indonesia adalah negara demokrasi.

“Kalau sampai mengancam dipecat kalau tidak menggunakan ini, hal itu juga pidana. Bukan hanya menyebut agama, tetapi mengancam pun merupakan pidana,” ucap Jenderal Bintang Empat lulusan Akademi Kepolisian tahun 1987.

Source : multimedia humas polri

About

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …