Pandeglang – Dalam rangka peningkatan pelayanan Prima anggota Lantas Polsek Cibaliung Polres Pandeglang Polda Banten Bripka Reksha Tirta Gumilar dan Bripka Ari Artajaya melaksanakan pengaturan rutin lalu lintas, Rabu (27/07/2022).
Kapolres Pandeglang Polda Banten AKBP Belny Warlansyah, S.H., S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Cibaliung Polres Cibaliung AKP Pupu Syaripudin, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan rutin ini sebagai kewajiban memberikan pelayanan Polri kepada masyarakat dan merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri yaitu dengan melaksanakan KRYD demi tercipta arus lain yang aman, tertib dan lancar juga membenahi ruang pelayanan masyarakat, ujarnya.
Kegiatan ini adalah wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari personil Polsek Cibaliung Polres Pandeglang Polda Banten kepada masyarakat, sehingga dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan aman dan lancar . ujarnya.
Pada kesempatan yang sama anggota Polsek Cibaliung menyampaikan himbauan Protokol Kesehatan kepada masyarakat yang melintas agar tetap mematuhi Prokes dan 5M, pungkasnya.