Anggota Polresta Tangerang sesuai dengan fungsi dan tugasnya melakukan pengamanan di tempat-tempat objek vital salah satunya adalah kantor Badan Pengawas Pemilihan umum Kabupaten Tangerang yang merupakan tempat Anggota Bawaslu ditigaraksa.
Proses Pengamanan dijaga 1 X 24 jam dan tugas jaga di laksanakan secara bergantian. Agar keamanan Kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang Terjaga dan Situasi Aman. Petugas Pengamanan Polresta Tangerang juga melakukan kordinasi kepada petugas Bawaslu untuk kelancaran dalam mengamankan kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang.
Piket Provos Polresta Tangerang melakukan Pengecekan Kepada Petugas Pengamanan Kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang Untuk memastikan kehadiran Petugas Pam Bawaslu.