Pada hari Selasa tanggal 16 Agustus 2016 sekira jam 21.15 Wib pihak Kepolisian Perairan Polda Banten berhasil mengamankan seorang tersangka Sdr. Hendra yang diduga menjual bahan peledak (bom ikan) dikontrakannyadi Kp. Cigondang Desa Cigondang Kec, Labuan Pandeglang Banten.
Dari penangkapan terhadap Pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa bahan peledak 4 Kg, selanjutnya Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako untuk penyelidikan lebih lanjut.
Check Also
Cegah Kerawanan Kamtibmas, Polsek Pontang Polres Serang Lakukan Patroli Obyek Vital Malam Hari
Serang – Ciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Anggota Polsek Pontang Polres Serang melaksanakan patroli …