Polda Metro : Menetapkan Firli Bahuri Ketua KPK RI Sebagai Tersangka Dalam Kasus Pemerasan Eks Menteri Pertani ( SYL)

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI , sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada tahun 2020 sampai dengan tahun 2023, Ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri melalui WhatsApp kepada eksnews.id Kamis (23/11 / 2023 ).

Dirkremsus ” Mohon ijin menginfokan bahwa pada hari Rabu, tgl 22 November 2023 pukul 19.00 wib sampai dengan pukul 23.00 wib bertempat di ruang Gelar Perkara Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Telah dilaksanakan Gelar Perkara, dimana berdasarkan fakta – fakta penyidikan, dengan hasil ditemukan bukti yg cukup untuk menetapkan saudara Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka
Yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya,

About admin

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …