Polres Kota Tangerang Ungkap Berbagai Tindak Kejahatan

Tribratanews Polda Banten, Tigaraksa – Jajaran Sat Reskrim Polresta Tangerang, ungkap berbagai kasus tindak kriminal. Mulai perdagangan manusia hingga pencurian kendaraan bermotor.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif saat ungkap kasus pencurian di wilkum polsek Balaraja menjelaskan, terjadi kasus pencurian dengan pemberatan di daerah hukum polsek balaraja pada Senin, 26 Maret 2018 sekira jam 06.00 Wib di PT. Swarna Baja Pasific yang beralamat di Jalan Raya Serang Km.28 Kpciapus Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

vdvdvd

“Pelaku tiga orang yakni Siswanto alias Sis, Mardiyono dan Alam Achmana. Korbannya Mudjoko,” kata Kapolres, saat release, Selasa, (10/4/18).

Pelaku melakukan pencurian besi plat sebanyak 38 potong dengan berat 580 kg. Caranya, sewaktu pulang kerja shift malam, pelaku mengambil plat baja dan di masukan  ke dalam mobil.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini STNK asli mobil merk Toyota Avanza No.Po|: A-1472-ZK, No.Rangka: MHKMSEA’N HK073415, No.Mesin : 1NRF295370, tahun 2017, warna hitam, atas nama SISWANTO. Satu sepeda motor merk Yamaha Vixion, No.Pol : B-6404-ZFX, 27 potongan plat besi ukuran besar seberat 580 kg, 11 potongan plat besi ukuran kecil, satu tas wama hitam.

“Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP, terkait pencurian dengan kekerasan,” tandasnya.

Pada kesempatan itu, direlease pula hasil ungkap kejahatan lain yang dilakukan Polresta Tangerang.

 

About

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …