Polres Serang Laksanakan Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Serang

  

Serang — Sebanyak 80 personel diterjunkan untuk melaksanakan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di wilayah Hukum Polres Serang. Sabtu (10/12/22)

Adapun untuk seluruh personel akan dibagi menjadi tiga tim patroli yang akan melaksanakan patroli secara mobile dengan menyusuri daerah rawan terjadinya gangguan Kamtibmas.

Kabag Ops Polres Serang AKP Joko Pituturno selaku pengendali dari pada kegiatan patroli malam mengatakan bahwa kegiatan patroli ini adalah upaya yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Serang dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.

Lebih lanjut Kabag Ops menghimbau kepada masyarakat yang memiliki anak-anak remaja agar selalu diperhatikan, jangan biarkan anak kita keluyuran lebih dari jam 22.00 wib. Hal ini untuk mengantisipasi anak-anak kita terlibat dalam perbuatan tindak pidana, atau menjadi korban dari para pelaku kejahatan tutur Kabag Ops.

Joko juga menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika melihat gangguan Kamtibmas diwilayah masing-masing. Jika masyarakat dalam kondisi darurat, merasa terancam ketenangannya, atau ingin melaporkan atau memberikan suatu informasi, dapat menghubungi Kepolisian terdekat atau bisa juga menghubungi *Layanan Polisi 110*, layanan ini bebas pulsa dan dapat dihubungi menggunakan operator seluler apapun tutupnya.

About admin _

Check Also

Polres Lebak Polda Banten Berkomitmen Berantas Aksi Premanisme di Darkum Kabupaten Lebak

Polres Lebak Polda Banten dan Jajaran Polsek Polres Lebak berkomitmen berantas aksi premanisme dan pemerasan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *