Polri Ultimatum Ormas Agar Tak Coba Melakukan Aksi Sweeping saat Natal

 img-20171223-wa0008

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN – Institusi Polri menegaskan kepada organisasi masyarakat (ormas) agar tak melakukan aksi sweeping saat Natal dan Tahun Baru 2018. Ultimatum ini tegas disampaikan Polri kepada ormas yang coba-coba melakukan aksi sweeping.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Martinus Sitompul, ditemui di Mabes Polri, pada Jumat (22/12), mengatakan, “Karena berimplikasi pada aksi melawan hukum.”

Dengan tegas Kombes Pol. Martinus mengatakan bahwa razia ataupun sweeping hanya bisa dilakukan oleh mereka yang diberi kewenangan Undang-Undang.

Sesuai dengan aturan, kewenangan itu ada di institusi penegak hukum, dalam hal ini yaitu kepolisian.

Kabag Penum Divisi Humas Polri menegaskan, “Yang lain tidak boleh. Apabila tetap saja ada yang coba-coba melakukan aksi sweeping, kita akan tindak tegas siapapun yang melakukan aksi sweeping itu. Ini perintah Pak Kapolri.”

Perwira Menengah Polri lulusan Akademi Kepolisian tahun 1989 itu mengatakan, bahwa semua jajaran Polri di tingkat Polda, Polres, hingga Polsek, sudah diinstruksikan untuk mengantisipasi aksi sweeping di wilayahnya masing-masing.

Personel Polri diminta menangani dengan persuasif. Jika dengan persuasif tidak juga diindahkan, maka harus ditindak dengan tegas.

Kombes Pol. Martinus mengatakan, “Tindak tegas mereka semua yang melakukan aksi sweeping.”

Source : multimedia humas polri 

About

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …