Polsek Muncang melaksanakan Vaksinasi Covid 19 bagi anak usia 6-11 tahun di Kecamatan Muncang



Polsek Muncang melaksanakan Vaksinasi di SDN 1 Leuwi co’o, SDN 2 Ciminyak, dan SDIT Al-Azkiya Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak telah di laksanakan vaksinasi Covid 19 bagi anak usia 6-11 tahun di wilayah kecamatan Muncang yang di dampingi wali murid .
Yang di hadiri segenap jajaran muspika kec.muncang, Kepala Puskesmas Muncang, Koramil Muncang, Kapolsek Muncang dan anggota Polsek Muncang.

Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra, S.IK,. M.IK melalui Kapolsek Muncang AKP Adi Priyanto,SH mengatakan “instruksi langsung dari pimpinan, Polsek Muncang dan tim percepatan penanganan Covid-19 kec. Muncang Langsung action kelapangan dengan sasaran adalah SDN 1 Leuwi co’o, SDN 2 Ciminyak, dan SDIT Al-Azkiya kec. Muncang.

Kapolsek Muncang mengatakan “bahwa kegitan Vaksinasi dilaksanakan dikecamtan muncang, dan akan dilaksanakan sampai beberapa hari kedepan secara continue ke sekolah-sekolah dasar se-kecamatan Muncang, Sehingga tercapai target vaksinasi usia 6-11 tahun di kecamatan Muncang. Ujarnya.

“Kegiatan vaksinasi untuk anak sekolah khususnya usia 6-11 tahun ini nantinya akan terus kita salurkan tiap sekolah, setiap harinya kita akan targetkan seluruh sekolah dasar sudah bisa di salurkan vaksinasi covid 19 untuk usia 6-11 tahun ini secara menyeluruh nantinya.” Tutup AKP Adi priyanto,S.H.

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …