tribratanewsbanten.com – SA (50) tertangkap petugas saat sedang beraksi mencuri meteran listrik di Perum Tanjakan Indah, Blok E-9/24, Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Jumat (7/10/2016).
Ia ditangkap satpam perumahan karena curiga dengan gerak-gerik pelaku. Saat beraksi, SA menggunakan seragam layaknya petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN). Setelah ternyata SA tengah membongkar meteran listrik di salah satu rumah kosong perumahan tersebut.
“Satpam perumahan melaporkan kepada kami, soal pria yang terlihat mencurigakan dengan menggunakan seragam PLN. Kemudian sebelum membawa meteran, pelaku memotong kabel yang sudah dialiri listrik dengan tang kemudian membawa meteran,” kata Kapolsek Rajeg AKP Teguh Kuslantoro.
Lanjut Teguh, pihaknya masih memeriksa pelaku secara intensif, lantaran banyaknya laporan developer yang kehilangan meteran listrik. Kuat dugaan, pelaku merupakan anggota jaringan. Namun petugas masih mendalami kasus tersebut.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi, satu set alat instalasi listrik, serta tiga unit meteran listrik.
Sementara SA mengaku nekat mencuri meteran listrik karena butuh biaya nikah. “Saya sudah 8 tahun menduda, dan akan menikahi gadis ABG asal Serang Banten. Jadinya saya butuh uang agak banyak untuk menikahinya,” kata SA di hadapan petugas.
SA mendapat keuntungan Rp500 ribu untuk 1 unit meteran yang berhasil dicurinya. “Saya sudah enggak tahan menduda, jadi segala cara saya kerjain biar dapet uang biaya nikah,” jelasnya lagi.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP dengan hukuman kurungan 5 tahun penjara.
-Polsek Rajeg-