
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten, Aipda Budiansyah pada Hari Selasa
Tanggal 30 Mei 2023 Jam 15.00 WIB
Lokasi : Kp Waru RT 12/04 Desa Pasir Jaya Kecamatan Cikupa kabupaten Tangerang Banten
Personil Aipda Budiansyah Bhabinkamtibmas Desa Pasir Jaya
M. Sidik Ketua RT 12 RW 04 Desa Pasir Jaya Bapa Johan Tokoh masyarakat Desa Pasir Jaya Anggota Bhabinkamtibmas Desa Pasir Jaya Aipda Budiansyah, melaksanakan Problem solving masalah kesalah pahaman terhadap Sdr. Ali dan Sdr. Misnadi yang mana keduanya pekerja di Toko Matrial di Desa Pasir Jaya, dengan berawal dari kesalah pahaman Sdr. Misnadi menagih pembayaran cicilan Hand Phone kepada Sdr. Ali namun Sdr. Misnadi merasa tersinggung dengan perkataan Sdr. Ali dengan berkelit janji yang tidak pasti untuk pembayaran, lalu kemudian Sdr. Ali dengan nada mengancam sambil membawa senjata tajam berupa sebilah golok masih di dalam sarungnya sehingga Sdr. Ali ketakutan dan melaporkan hal tersebut ke Anggota Bhabinkamtibmas.
Masih, Anggota Bhabinkatibmas Aipda Budiansyah, dan kemudian setelah di pertemukan dengan kedua belah pihak saling menyadari dan meminta maaf serta menyelesaikan dalam musyawarah kekeluargaan lalu keduanya membuat Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. dan dengan kegiatan tersebut Anggota Bhabinkamtibmas mengajak agar menjadi Mitra Polri untuk saling menjaga Kamtibmas dilingkungannya selanjutnya memberikan Nomor Telepon Polsek Cikupa, Kapolsek Cikupa dan Nomor Telepon Pengaduan 110.ucap Aipda Budiansyah Bhabinkatibmas
Lanjut, Aipda Budiansyah Anggota Bhabinkamtibmas mengatakan dengan hasil yang dicapai permasalaha ini terciptanya Sinergitas TNI-Polri dengan warga masyarakat dan menjaga supaya
terciptanya lingkungan dan Wilayah yang sehat dan Tidak adanya Guantibmas di lingkungan wilayah desa pasir jaya warga binaannya.tuturnya Aipda Budiansyah Bhainkamtibmas
Humas Polsek Cikupa