Cilegon – Bertempat Lingkungan Kelelet Rt 003/005 Kel Samangraya Kecamatan Citangkil Kota Cilegon Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Melaksanakan Kegiatan Mediasi Problem Solving warga binaanya, Senin (22/08/2022).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Rifki Seftirian Yusuf Di tempat terpisah Mengatakan Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi Pada Masyarakat Binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif,” ucap Kapolsek.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Samangraya Polsek Ciwandan Bripka Budi Setiana, dirinya Mengetahui bahwa ada Problem Solving warga binaanya dari Ketua RW, ungkapnya.
Mengetahui informasi tersebut Bripka Budi Beserta UTO SUHARTO.SE(Lurah samangraya),DEDI SETIADI (Ketua RW.005 ) HASAN SAFITRA langsung menindak lanjuti permasalahan tersebut dengan cara memediasi problem solving warganya, tutur Budi.
Giat Problem Solving Terkait Kesalahpahaman antar Saudara HAJIJI dengan Saudara ASEP RUDIANSAH Warga Lingkungan Kelelet Rt 003/005 Kelurahan Samangraya Kecamayan Citangkil, ungkapnya.
Adapun kronologis awalnya kedua belah pihak berselisih paham terkait Saudara ASEP RUDIANSAH membuang botol minuman keras merek anggur koleson kedepan teras rumah Saudara HAJIJI sehingga botol tersebut pecah dan hampir mengenai anak HAJIJI,mengetahui kejadian tersebut hajiji menghampiri Asep dan menanyakan siapa yang buang botol minuman tersebut,merasa tak terima ditegur Asep marah sehingga terjadi perkelahian antara HAJIJI dan Asep dikarnakan antara HAJIJI dan Asep masih Bersaudara.
Bhabinkamtibmas menyarankan untuk diselesaikan secara kekeluargaan musyarawah, Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai diserta Surat Kesepakatan Perdamaian,Tutup Budi.