PULUHAN MIRAS DIAMANKAN POLSEK CISOKA SAAT OPERASI

whatsapp-image-2016-11-06-at-00-01-15

Polresta Tangerang – Anggota jajaran Polsek Cisoka melaksanakan Ops cipkon dengan sasaran minuman keras (Miras) yang dijual di tempat tidak miliki ijin resmi di warung –warung di wilayah hokum Polsek Cisoka. Sabtu malam (5/11).

Kegiatan Ops dipimpin pawas piket malam Ipda Jaka selaku kanit Sabhra Polsek Cisoka dengan 10 anggota, mendatangi tempat yang dicurigai menjual minuman keras (Miras) seperti warung remang-remang dan warung jamu.

Dari operasi tersebut, Polsek Legok mendapatkan 55 botol minuman keras dan 20 plastik minuman jenis Ciu. Seluruhnya barang bukti tersebut diamankan di Mapolsek Cisoka.

About

Check Also

Ditreskrimum Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon

Serang- Ditreskrumum Polda Banten Gelar Pressconference Ungkap Kasus Tindak Pidana Perburuan Badak di Taman Nasional …