Serang –  Anggota Sat Samapta Polres Serang laksanakan patroli KRYD di wilayah Hukum Polres Serang. Kamis, (07/07/2022).

Pelaksanaan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi Protokol kesehatan Covid-19.

Bripka Defi Fajar Komandan Regu (Danru) Patroli Sat Samapta Polres Serang Polda Banten mengatakan kegiatan patroli KRYD merupakan upaya Polisi dalam rangka mengantisipasi kejadian kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor, balapan liar, Geng motor dan gangguan Kamtibmas lainya.

Saat ini kita melaksanakan patroli di perumahan Bumi Ciruas Permai dan memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar tetap melaksanakan ronda malam secara bergantian, dengan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan Tandasnya.