Ricuh Pembongkaran Bangunan Liar Di Cilegon, Polisi Temukan Botol Berisi Bensin

tribratanewsbanten.com - Kapolres Cilegon AKBP Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, seorang pria yang diamankan pihak kepolisian saat pembongkaran bangunan liar di Lingkungan Cikuasa Pantai, Kecamatan Grogol karena diduga mau melakukan pembakaran.

“Ada seorang pria yang diamankan karena diduga ingin melakukan pembakaran, supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan makanya kita amankan. Ada satu botol berisi bensin yang turut diamankan sebagai barang bukti,” ujar Kapolres Cilegon, Selasa (9/8).

“Pria itu kita bawa ke Polres Cilegon untuk dimintai keterangan. Jika terbukti dia melukakan pelanggaran maka akan ditindak secara pidana, diproses secara hukum,” sambungnya.

Untuk membantu kebijakan pemerintah dalam mengamankan proses pembongkaran bangli ini, Romdhon menyatakan, menyiagakan sebanyak 350 personel. “350 personel Polres Cilegon yang turun, dibantu unsur TNI, dan Pol PP. Ini merupakan pembongkaran tahap dua,” katanya.

Romdhon berharap warga tidak menghalangi-halangi proses pembongkaran bangli. Bila ada ketidakpuasan terhadap kebijakan Pemkot Cilegon, Romdhon menyarankan warga agar memprosesnya secara hukum dengan tertib. “Diharapkan warga secara sukarela untuk membongkar bangunannya sendiri. Jika ada yang tidak puas dengan kebijakan pemerintah, silakan untuk proses secara hukum,” ucapnya.

About

Check Also

Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Rutin Laksanakan Giat Sambang

Giat sambang merupakan salah satu tugas rutin Bhabinkamtibmas yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya …