RSUD Pandeglang Diduga Berikan Obat Kadaluarsa ke Pasien

Ilustrasi. Obat-obatan. (pojoksatu.id)

tribratanewsbanten.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Pandeglang kembali disorot. Kali ini, rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut diduga sengaja memberikan obat kadaluarsa kepada pasiennya. Obat kadaluarsa ini diterima oleh Namira, salah seorang pasien yang dirawat karena mengalami penyakit asma. Namira dirawat di rumah sakit tersebut dengan status peserta BPJS.

Usai dirawat, pihak rumah sakit kemudian memperbolehkan warga Kecamatan Menes, Pandeglang ini pulang. Namira pun diberikan resep obat asma melalui alat hirup atau yang biasa dikenal dengan inhaler, dengan cara menebus obat tersebut di apotek rumah sakit.

Mengetahui obat sudah kadaluarsa, Bayu kemudian bergegas menukar obat tersebut ke apotek yang ada di lingkungan rumah sakit tersebut. Namun sayang, petugas mengatakan bahwa inhaler sedang kosong. Oleh petugas, Bayu diberikan salinan resep dokter yang menangani adiknya selama dirawat di rumah sakit.

“Saya diberi salinan resep oleh apoteker untuk membeli obat di apotek yang ada di luar RSUD,” ucapnya.

Bayu mengaku kecewa dengan apa yang dialaminya. Menurutnya, keluhan pasien terhadap pelayanan yang diberikan oleh RSUD memang sering ia dengar. Namun, memberikan obat kadaluarsa kepada pasien dinilainya sudah merupakan hal yang fatal.

About

Check Also

Cegah Pelanggaran Personel,Sipropam Polres Serang Gelar Operasi Gaktibplin Kepada Personel Polsek Jajaran

Polres Serang – Dalam upaya meminimalisir pelanggaran serta meningkatkan disiplin anggota, Sie Propam Polres Serang …