SAT NARKOBA POLRES CILEGON TANGKAP SOPIR ANGKOT BAWA SABU

whatsapp-image-2016-09-21-at-07-55-57

Tribratanewsbanten – Diduga telah menjadi incaran polisi, seorang sopir angkot tertangkap basah miliki barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Kejadian tersebut berawal dari kecurigaan petugas satuan narkoba polres Cilegon yang sudah cukup lama mengawasi gerak-gerik pelaku. Puncaknya pada hari Senin (19/9) malam hari sekitar pukul  23.00 Wib tepatnya di pinggir jalan PLTU Suralaya Cilegon, Kel. Suralaya, Kec. Pulomerak, Kota Cilegon petugas langsung menghentikan angkot yang dikendarai oleh Pelaku bernama Sdr. SAMSON BINSAR anak dari BANGGAS SITORUS (Alm), kemudian setelah dilakukan penggeledahan oleh petugas, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus rokok yang didalamnya terdapat 1 (satu) paket plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan didalam laci/dasboard mobil angkot tersebut dan seperangkat alat hisap (Bong) yang terbuat dari bekas botol air minuman, yang menurut pengakuan dari tersangka bahwa barang tersebut yang diduga berisi sabu diperoleh dari Sdr. SARIP dengan cara membelinya seharga Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).

Setelah diinterogasi dan dilakukan pengembangan terhadap keterangan tersangka, kemudian petugas Sat Narkoba Polres Cilegon berhasil menangkap seorang tersangka an. NUR SARIP Bin HAJALI (Alm) yang diduga sebagai penjual/pengedar narkoba dikalangan sopir angkot pada hari Senin tanggal 19 September 2016 sekira jam 23.30 Wib di pinggir jalan tepatnya Link. Pringori, Rt/Rw 001/003, Kel. Suralaya, Kec. Pulomerak, Kota Cilegon. Kemudian tersangka dan barang buktinya di bawa ke Polres Cilegon guna Penyidikan lebih lanjut.

 

 

About

Check Also

Personil polsek bojong polres pandeglang lakukan giat patroli di malam hari antisipasi adanya tindak kejahatan dan penyakit masyarakat (pekat)

Pandeglang polsek bojong – Dalam rangka memberikan rasa aman, nyaman diwaktu istirahat di malam hari …