Sempat Di Setrum dan Dibuang, Sopir Taxi Online Lega Mobilnya Ditemukan Polda Banten

img-20171125-wa0031

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN, Banten – Petugas Kepolisian Polda Banten berhasil menjaring sebanyak 123 unit kendaraan roda dua dan 20 unit kendaraan roda empat dari hasil operasi Jaran Kalimaya 2017 yang di gelar mulai dari 18 Oktober hingga 31 Oktober 2017 lalu.

Dari ratusan kendaraan yang telah disita petugas, Subdit III Jatanras Polda Banten menyerahkan sebanyak tujuh unit kendaraan roda empat dan empat unit kendaraan roda dua kepada pemilik setelah melakukan registrasi kepemilikan di Polda Banten, Sabtu (25/11).

Menurut data yang telah dirilis, Jajaran Kepolisian Banten berhasil menjaring sebanyak 20 kendaraan roda empat dan 123 unit kendaraan roda dua dari Operasi Jaran Kalimaya 2017. Namun belum semua kendaraan dapat dikembalikan kepada pemiliknya dikarenakan masih dalam proses registrasi kepemilikan kendaraan yang sah.

“kendaraan tersebut kami dapat saat menggelar operasi jaran kalimaya, dan keseluruhan ada 8 unit kendaraan roda empat, dan bagi siapa saja yang merasa kehilangan kendaraanya agar segera melaporkan kepada jajaran kami, untuk pengambilan kendaraan tinggal datang saja ke Polda Banten membawa dokumen kendaraan,” ujar Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Salah seorang sopir taxi online Rizki yang dibegal penumpangnya juga mengucapkan rasa terima kasih dan memberikan apresiasi terhadap kinerja Kepolisian Polda Banten yang berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian kendaraan.

Menurut pengakuannya, dirinya menjemput penumpang dari pasar kemis tangerang menuju Rumah Sakit Anisa, namun saat di tengah perjalanan penumpang yang sudah membawa alat kejut listrik langsung mengarahkan alat tersebut ke arah rizki hinhga dirinya pun tak sadarkan diri,

“Saya sempat dibawa muter–muter, terus tiba–tiba saya di setrum menggunakan alat kejut listrik, dari situ saya udah ga sadar lagi terus wajah dan leher terus tangan juga di ikat dan saya di buang di daerah Karawaci,” ujarnya.

Operasi jaran kalimaya yang digelar jajaran Polda Banten mulai dari tanggal 18 Oktober hingga 31 Oktober 2017, bertujuan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku pencurian lintas Kabupaten/Kota yang beraksi di wilayah hukum Polda Banten.

Saat ini Mapolda banten masih menyita ratusan kendaraan curian yang terjaring dari operasi Jaran Kalimaya. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dapat datang ke Mapolda Banten untuk mengecek kendaraan yang disita petugas dan melakukan registrasi kepemilikan kendaraan jika memang terdapat kendaraannya. (red)

Penulis : Red
Editor   : Muridi
Publish : iman

About

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …