Serang, Banten – Meski sempat lolos dari kepungan polisi, MR (25) pengedar sabu akhirnya tertangkap saat bersembunyi di pos ronda Desa Nambo ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten.
Dari tangan pria yang berprofesi sebagai juru parkir itu, polisi mengamankan barang bukti 20 paket sabu.
Petugas menemukan paket sabu dibawah lemari pakaian yang telah dikemas dalam plastik bening.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat.
Lanjutnya, bahwa ada peredaran sabu di Desa Nambo Ilir yang dilakukan oknum juru parkir.
Berbekal dari informasi tersebut, Iptu Rian Jaya Surana memimpin Tim Satresnarkoba melakukan pendalaman dan mengidentifikasi.
“Pada Senin (17/7/2023) sekitar pukul 02.30, petugas mencoba menangkap tersangka di rumahnya,” kata Wiwin Setiawan didampingi Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu kepada media, Selasa (25/7/2023).