Si Propam polresta Serkot laksanakan Giat Pembinaan Etika Personel Polresta Serang Kota.

POLRESTA SERKOT_ Personil Si Propam Polresta Serang Kota laksanakan Pam Giat Pembinaan Etika Personel Polresta Serang Kota dan Sosialisasi Perpol No. 07 Tahun 2022 di Polsek Serang, pada Senin (19/06/2023).

Kapolresta serkot Kombespol Sofwan Hermanto,S.I.K,M.H,M.I.K Melalui Kasi propam Akp Jajang Mengatakan Kegiatan pembinaan tersebut di atas guna menyikapi adanya peningkatan pelanggaran bagi anggota Polri, yang mana juga merupakan atensi dari pimpinan untuk anggota agar tidak terlibat dalam masalah hukum atau pelanggaran kode etik, serta bertujuan untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.

Kasi Propam Polresta Serkot menambahkan bahwa Kegiatan Sosialisasi Perpol No. 07 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri tersebut, sebagai langkah tindak lanjut implementasi progam prioritas Kapolri transformasi menuju Polri yang Presisi, sehingga para anggota Polri dalam melaksanakan tugasnya dituntut secara profesional untuk melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, menjadi suri tauladan bagi rekan maupun masyarakat dan jangan sampai melakukan perbuatan yang melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri serta menurunkan citra Polri. Tutup Kasi Propam Serkot.

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …