• Pada hari ini Senin, 19 Maret 2023 kita akan melaksanakan press confrence terkait penanganan perkara fidusia dengan tersangka sdri. LA (33) yang mana dalam penanganan perkara ini terdapat pemberitaan dan video viral yang menyebutkan Polda Banten menahan ibu dan bayinya.
• Sebelum menanggapi video tersebut kami menjelaskan proses penanganan dengan tsk sdri. LA bermula dengan adanya Laporan Polisi nomor 190 Tgl 30 Juni 2020 yang dilaporkan oleh PT VMF.
• Kronologis awal kejadian tersangka mengajukan kredit mobil Toyota Yaris J 1.5 A/T, tahun 2010 dengan harga Rp 133.248.000,- yang diangsur selama 48 bulan. Tersangka sudah membayarkan angsuran delapan kali. Kemudian tersangka mengoperalihkan kendaraan tersebut kepada pihak lain tanpa sepengetahuan pihak leasing dan mobil tersebut sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya.
• Berdasarkan penyelidikan & penyidikan, penyidik telah melakukan penetapan tersangka, dan ketika hendak dilakukan penahan pihak keluarga tersangka telah melakukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan. Oleh karena rasa kemanusiaan dan pertimbangan lainnya sesuai dengan surat permohonan dari pihak keluarga tersangka, maka penyidik tidak melakukan penahanan.
• Pada 19 November 2020 berkas perkara dinyatakan lengkap oleh JPU (P21)
• Saat akan dilaksanakan tahap 2 tersangka mulai menunjukkan sikap tidak kooperatif, seperti sulit dihubungi, tidak berada di tempat dan pihak penyidik yg datang ke rumah tersangka selalu di intimidasi dari keluarga tersangka.
• Pada 23 November 2020 penyidik akan melimpahkan tersangka dan barang bukti akan tetapi tersangka datang sore hari sehingga tidak memungkinkan dikarenakan belum malaksankan tes swab mengingat saat itu masih tingginya Covid 19 dan tahap 2 diundur untuk keesokan harinya namun pada keesokan harinya tersangka tidak datang, menghilang, tidak dapat dihubungi, no Hp sdh berganti dan tdk ada di rmh.
• Penyidik akhirnya membuat surat Daftar Pencarian Orang (DPO). Hingga akhirnya penyidik melakukan segala upaya untuk menyelesaikan tunggakan perkara tersebut dan tersangka pun dapat diketahui keberadaannya yg kemudian dilakukan penangkapan di daerah Rangkasbitung Kab. Lebak pada Selasa (14/03) sekira pukul 11.00 WIB
• Terkait dengan adanya pemberitaan dan video viral yang menarasikan Polda Banten melakukan penahanan terhadap ibu dan bayinya bahwa hal tersebut tidak benar. Pada saat akan dilakukan penahanan di Rutan Polda Banten anak tersebut sudah diserahkan kepada keluarga tersangka sebagaimana rekaman cctv yang kami miliki yaitu pada Selasa (14/03) sekitar pukul 18.39 Wib penyidik membawa tersangka ke Rutan.
• Pukul 18.45 Wib keluarga tersangka membawa anaknya ke Rutan dan atas dasar kemanusiaan anak tersangka dipersilahkan untuk diberikan asi oleh ibunya
• Setelah selesai proses administrasi pada pukul 19.41 Wib anak diserahkan ke suami tersangka untuk dibawa pulang akan tetapi suami tersangka tidak membawa anak pulang dan menuggu di depan pintu Rutan
• Mendengar anak tersangka menangis petugas jaga tahanan mempersilahkan anak tersebut kembali menyusu ibunya di ruang besuk tahanan
• Pihak Rutan Polda Banten sudah memperingatkan kepada suami dan keluarga korban agar membawa anaknya pulang dikarenakan tersangka tidak diperbolehkan membawa anak ke dalam tahanan dan tidak ada fasilitas untuk anak di Rutan Polda
• Pada pukul 21.35 Wib suami tersangka ijin keluar kepada petugas untuk membeli pampers dan setelah itu pihak keluarga tersangka juga ikut pergi meninggalkan anak tersebut di Rutan.
• Suami tersangka tidak kunjung datang sehingga petugas menyiapkan kasur di ruang tunggu kemudian dipindahkan ke ruang staf.
• Sampai dengan saat ini suami tersangka belum pernah datang lagi dan yang datang hanya pihak yang mengaku sebagai keluarga. Petugas jaga sudah meminta agar anak tersebut dibawa pulang namun pihak keluarga tidak mau
• Kami menekankan kembali bahwa tidak benar ada anak balita masuk ke ruang tahanan bersama ibunya di Rutan Polda Banten dan tidak benar ada balita ditahan bersama ibunya di Rutan Polda Banten
SIARAN PERS TENTANG
Check Also
Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara
Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …