“Sinergita Babinkamtibmas Polsek Taktakan Polres Serang Kota bersama Babinsa Koramil Taktakan”

Serang Kota – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuranji Polsek Taktakan Polres Serang Kota Polda Banten Brigpol Yana Andriyana bersama Babinsa Koramil Taktakan melaksanakan kegiatan dan membahas PPKM Berbasis Mikro kepada warga masyarakat yang terpapar Covid 19 dengan melaksanakan Tracer dan edukasi di wilayah Kelurahan Kuranji Kecamatan Taktakan Kota Serang. Selasa (26/1l/2021).

Bhabinkamtibmas Brigpol Yana Andriyana mengatakan bahwa mengajak bersama Pemerintah untuk mendisiplinkan warga agar tetap mentaati Protokol Kesehatan seperti menjaga jarak, rajin mencuci tangan dan selalu memakai masker guna membiasakan untuk Beradaptasi Kebiasaan Baru.

Brigpol Yana Andriyana melaksanakan kegiatan 3 T sekaligus memberikan edukasi juga menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat agar mematuhi Inmendagri No 3 Th 2021 tentang PPKM Mikro dan Perwal No. 6 tahun 2021 serta selalu menerapkan Protokol Kesehatan, (Pendisiplinan masyarakat protokol kesehatan) dengan selalu Memakai masker, Menjaga jarak aman, Mencuci tangan dengan sabun, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas di Luar Rumah.

“Kami bersinergi melaksanakan patroli masif dengan tujuan untuk mengingatkan masyarakat bahwa kita harus mematuhi Protokol Kesehatan.

Adaptasi Kebiasaan Baru ini masyarakat harus membiasakan diri menggunakan masker dimanapun dan kapanpun serta selalu rajin cuci tangan demi kesehatan diri sendiri, keluarga dan orang sekitar.” pungkas Brigpol Yana Andriyana.

About admin _

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …