tribratanwesbanten.com – Meningkatnya penyalahgunaan narkoba, membuat jajaran Polsek Mauk yang berada di wilayah hukum Polda Banten harus bersikap tanggap dan cekatan dalam penindakan maupun pencegahan, diantaranya melakukan sosialisasi-sosialisasi di desa-desa. Dan kali ini yang menjadi sasaran adalah Desa Sasak, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Senin (26/9/2016).
Aiptu Agus Rohmansyah selaku PS Kanit reskrim Polsek Mauk, dalam hal ini yang mewakili Kapolsek Mauk mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi ke desa-desa ini bertujuan untuk pencegahan dini terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Kita rutin melaksanakan sosialisi ke desa-desa untuk memberikan pemahaman tentang bahaya dari penyalahgunaan narkoba serta pencegahan dan pengetahuan hukum,” ungkap Aiptu Agus.
PS Kanit Reskrim Polsek MAuk ini juga menjelaskan, pihaknya memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana bertindak dalam menghadapi para pemakai , pengguna dan pengedar narkoba .
“Kami berharap dengan dilakukannya sosialisasi ke desa desa , membuat masyarakat paham tentang hukum pidana penyalahgunaan narkoba. Dan diharapkan dapat membebaskan wilayah hukum Polda Banten khususnya Polsek mauk, terbebeas dari Narkoba ” tegas PS Kanit Reskrim Polsek Mauk.
-Polsek Mauk-