Tegas dan Tetap Humanis, TNI-Polri Solid Bubarkan Kerumunan Massa di Lebak

|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN,Lebak – Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di Banten, Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan Polres serta Polsek jajaran telah melakukan berbagai upaya.

Seperti yang dilakukan hari tadi malam, Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Polda Banten bersama TNI dan Pol PP melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada masyarakat yang sedang berkumpul.

Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso melalui Kapolres Lebak AKBP Firman Andreanto menjelaskan bahwa kegiatan patroli gabungan dilaksanakan dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas serta sebagai salah satu upaya untuk menghimbau masyarakat yang sedang berkumpul, Jum’at (10/04/2020) pukul 20.00 wib.

“Kegiatan patroli gabungan ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas serta sebagai salah satu upaya untuk menghimbau masyarakat yang sedang berkumpul untuk sementara tetap tinggal dirumah dan tidak melaksanakan kegiatan di luar rumah, antisipasi Virus Corona (Covid-19),” ucap Firman Andreanto.

Lanjutnya, “Selain memberikan himbauan, personil juga memberikan sosialisasi sangsi hukum bila mengabaikan atau melanggar keputusan pemerintah tentang sosial distancing kepada masyarakat”.

“Selanjutnya setelah dilakukan himbauan yang humanis tentang ancaman pidana bagi yang melakukan kumpul/kerumunan dalam situasi darurat pencegahan penyebaran Virus Covid 19 dapat dipidana, selanjutnya kerumunan di tempat tersebut membubarkan diri,“ tutupnya.

Lokasi yang dilakukan monitoring/pembubaran kerumunam massa ditempat umum yaitu di Jl.Multatuli, Alun-alun Kota Rangkasbitung, Balong Rancalentah Rangkasbitung dan pertokoan barata. Kegiatan ini dipimpin oleh Iptu Agung dan dibantu oleh personil Sabhara, Reskrim, Intel, Lantas, Binmas, Pol PP dan TNI.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi terus menghimbau kepada seluruh masyarakat Banten agar mentaati kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri tentang upaya Polri dalam dukung kebijakan pemerintah agar masyarakat selalu berada di rumah, sehingga bisa menghentikan penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten.

“Kami sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat, sehingga kami selalu hadir di tengah masyarakat untuk menghimbau, mengingatkan dan membubarkan perkumpulan massa di luar rumah, demi keselamatan warga masyarakat” tegas Edy Sumardi

“Mari bersatu lawan corona, dengan warga tinggal di rumah saja, kami selalu bekerja untuk masyarakat, masyarakat berada di rumah untuk keselamatan warga dan membantu pemerintah”. Tutup Edy Sumardi.

About

Check Also

http://tribratanews.banten.polri.go.id/cegah-adanya-perang-sarung-anggota-polsek-rangkasbitung-polres-lebak-patroli-dialogis-taman-angklung/

Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat,Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus …