Tiga Pemuda Dicokok Polisi Saat Bobol Sebuah Pabrik Di Balaraja

img-20170808-wa0048

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN – Polda Banten, Polresta Tangerang, Satuan Unit Resmob Polsek Balaraja meringkus komplotan pencuri spesialis bobol pabrik. Dari penangkapan itu, Polsek Balaraja meringkus SYH (26), SRY (23), dan JN (26). Ketiganya warga Kampung Cayur, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

“Kami telah mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yaitu pembobol pabrik sebagaimana dimaksud dalan pasal 363 KUHPidana,” kata Kapolsek Balaraja Kompol Wiwin Setiawan, Selasa (08/08).

Kapolsek menjelaskan, pelaku di tangkap pada saat sedang melakukan pencurian membobol pabrik PT. Jaya Sunly oleh anggota opsnal Polsek Balaraja yang sedang melakukan observasi. Kapolsek berujar, pelaku melakukan pencurian cara masuk lewat gorong-gorong saluran air.

“Setelah di dalam pabrik membuka besi sensor mesin, panel listrik, dan beberapa besi lainnya dibawa keluar pabrik melalui jalur yang sama. Pada saat itu diketahui oleh anggota opsnal Polsek Balaraja. Selanjutnya pelaku diamankan guna penyidikan lebih lanjut,” papar Kapolsek.

Kepada polisi, para tersangka mengaku sebelumnya pernah melakukan pencurian di tempat yang sama. Dari tangan para tersangka polisi mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 4 buah pipa besi, 1 buah saringan air terbuat dari besi, 1 lembar besi stenlish,  2 buah sensor mesin, 2 buah panel mesin, 1 lempeng stenlish.

“Kami juga mengamankan alat-alat yang mereka gunakan untuk melakukan aksinya. Tindakan dilakukan dan rencana tindak lanjut yaitu menghubungi pihak perusahaan untuk pengembangan,” tandas Kapolsek.

Penulis : Humas Polresta Tangerang
Editor   : P Winoto
Publish : iman

About

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …