Unit Reskrim Polsek Cibeber Mengamankan 3 Remaja Pelaku Pencurian

Cilegon – Unit Reskrim Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten mengamankan 3 orang remaja pelaku pencurian di SD Kedalaman II Kelurahan Kedaleman Kecamatan Cibeber Kota Cilegon.

IPTU Atep Mulyana selaku Kapolsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten menjelaskan. “Pada hari Senin 6 Agustus 2023, lalu sekira Jam, 01.00 Wib telah terjadi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh 3 (tiga) orang anak di bawah umur yang dilakukan di SD Kedaleman II Kelurahan Kedaleman Kecamatan Cibeber Kota. Cilegon. dan dilaporkan pada hari Rabu 9 Agustus 2023. Sekira Jam 07.00 Wib oleh saudara Ahmad Jahuri.” Ungkap Kapolsek pada media. Selasa (15/8/2023)

Berdasarkan laporan tersebut unit Reskrim Polsek Cibeber IPDA Muhyidin bekerja sama dengan unit Reskrim Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten untuk mencari pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut.

Atep menjelaskan, aksi pencurian barang-barang elektronik yang dilakukan tiga remaja yang juga merupakan alumni SD Negeri Kedaleman dan sudah mempelajari situasi keadaan sekolah sebelum melalukan aksi mereka dan mengakibatkan pihak sekolah mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

“Dengan adanya kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp85.700.000,” jelasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cibeber Ipda Muhyidin menceritakan ketiga pelaku pencurian itu ditangkap saat mereka menjual barang curiannya di media sosial Facebook dengan kondisi chromebook masih terdapat segel SD Negeri Kedaleman.

Mengetahui hal tersebut, polisi menyamar menjadi pembeli dan akhirnya bertemu dengan pelaku di sebuah taman di Kota Cilegon.

“Mereka menjual barangnya lewat Facebook dengan harga Rp1,2 juta, tapi mereka lupa segel SD Negeri Kedaleman belum dilepas. Kemudian kita COD sama pelaku dan langsung kita tangkap, para pelaku mencuri barang-barang tersebut di SD Negeri Kedaleman hanya untuk membeli jersey atau kaos bola dan sepatu.” Imbuhnya.

Saat ini mereka ditahan di Kepolisian Sektor (Polsek) Cibeber. Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 9 unit laptop Chrome Book merk Acer, 1 unit proyektor, 1 unit linggis kecil, satu buah obeng, dan satu buah karung untuk membawa barang curiannya.

About admin

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …