Aesennewsbanten, Polsek Sumur Polres Pandeglang Polda Banten -/ Tiga orang Pelaku pengedar uang palsu asal sukabumi diamankan unit Reskrim Polsek sumur , kejadian tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa ada tamu yang menggunakan mobil Sigra warna hitam belanja disalah satu warung di desa tunggal jaya dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp.100.000.
Dari informasi tersebut unit Reskrim Polsek sumur yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Nurdin langsung mengadakan penyelidikan , setelah ketahuan kendaraan yang digunakan pelaku warna dan nopolnya anggota melakukan penghadangan dibantu warga.
Tepat memasuki simpang tiga sumur Pelaku berhasil di hadang dan di amankan, walaupun sebelumnya berusaha untuk kabur dengan mobilnya dengan kecepatan tinggi dan hampir menabrak mobil patroli Polsek sumur,
Berkat kesigapan para anggota akhirnya para pelaku pengedar uang Palsu yaitu JY 58 thn, Rhm 50 thn warga Sukabumi dan seorang sopir Hil 25 thn warga Jonggol. Mereka diamankan di Polsek Sumur dengan barang bukti uang Palsu pecahan Rp ,100.000 dan pecahan Rp 50.000 sebanyak kurang lebih 30 juta.juga ada satu gepok uang dolar Palsu pecahan 100 dolar dan untuk untuk peroses hukum lebih lanjut para tersangka diserahkan ke Polres Pandeglang . demikian dikatakan Kanit Reskrim Aiptu Nurdin kepada awak media saat dikonfirmasi di kantor nya.(Bryand)