Waka Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Berikan Himbauan Kepada Wisatawan Yang Melintas



*Cilegon* – Kali ini Waka Polsek Ciwandan Memberikan Himbauan Kepada Para Wisatawan Yang Melintasi Simpang JLS Ciwandan Kota Cilegon di dalam Penerapan Ganjil-genap, Minggu (02/01/2022).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono,S.I.K,S.H melalui Kapolsek Ciwandan KOMPOL Rifki Seftrian Yusuf,S.I.K,M.H mengatakan Dalam Penerapan ganjil genap (gage) di destinasi wisata Anyer-Cinangka yang termasuk Daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten, Simpang JLS Ciwandan juga Termasuk dalam Perlintasan Arus wisata yang dilewati.

Maka daripada itu di berlakukan Penerapan Ganjil-genap bagi kendaraan yang melintas Simpang JLS Ciwandan dengan menggunakan patokan tanggal dan nomor kendaraan.

Selain Penerapan Ganjil-genap Kami juga Melaksanakan Woro-woro dan Himbauan dengan menggunakan Pengeras Suara agar Masyarakat Yang Melintasi Simpang JLS Ciwandan dapat mendengar apa Yang disampaikan.

Seperti yang dilakukan oleh Waka Polsek Ciwandan H. Sobarna,S.E , dirinya Menghimbau kepada Para wisatawan yang melintasi Simpang JLS Ciwandan agar mengerti dan mematuhi peraturan pemerintah yang tertuang dalam Immendagri No.66 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease Covid-19 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun baru 2022.

Waka Polsek Ciwandan dalam Himbauannya Mengatakan Penerapan Ganjil-genap tersebut dalam rangka antisipasi lonjakan penularan Covid19 didaerah hukum Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten terutama di jalur Wisata Pantai Anyer,Kami menghimbau kapasitas Pengunjung Wisata maksimal 75% apabila melebihi kapasitas maka pengunjung yang baru datang tidak di perbolehkan masuk ke tempat wisata maupun Hotel, tutup Waka Polsek.

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …